Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

CEO PSM Tanggapi Kalem Sanksi dari Komdis PSSI

By Aulli Reza Atmam - Sabtu, 14 April 2018 | 17:47 WIB
Munafri Arifuddin
TRIBUN TIMUR
Munafri Arifuddin

CEO PT Persaudaraan Sepakbola Makassar selaku pengelola klub PSM, Munafri Arifuddin, menanggapi sanksi dari Komisi Disiplin PSSI kepada timnya dengan kalem.

Komisi Disiplin PSSI telah mengeluarkan hasil sidang mereka yang hasilnya ada 11 poin.

Tim PSM termasuk dalam poin pembahasan hasil sidang komdis tersebut.

Chief Executive Officer (CEO) PT Persaudaraan Sepak Bola Makassar, Munafri Arifuddin, dan Pelatih Robert Rene Alberts dikenai sanksi teguran keras.

Sanksi itu karena keduanya melakukan protes berlebihan ketika pertandingan PSM melawan Persela Lamongan di pekan ketiga Liga 1 beberapa waktu lalu.

Terkait teguran ini, pelatih Robert Rene Alberts enggan menanggapinya.

Sementara itu, Munafri menanggapinya dengan santai.

(Baca juga: Manajer Madura United Kecewa dengan Merapatnya Cristian Gonzales ke PSS Sleman)

"Iya, kalau itu keputusan komdis kami ikut," ujar Munafri.

Media Officer tim, Andi Widya Syadzwina, pun mengaku pihaknya sudah menerima surat keputusan dari Komdis.

"Tapi tidak komentar apa-apa dari kami," tutur Wina, sapaan akrabnya.

Tim-tim lain yang mendapat sanksi Komdis yakni Bali United, Persib Bandung dan Persija Jakarta.

‎Bali United kena total denda Rp 130 juta karena terjadi pelemparan botol oleh penonton saat laga lawan Perseru Serui.

Gelandangnya, Muhammad Taufiq dikenai hukuman larangan bermain empat kali plus denda uang karena mendorong wasit.

Persib sendiri terkena denda total mencapai Rp 95 juta karena pelemparan botol oleh penonton dan pelanggaran yang dilakukan Supardi Nasir dalam laga lawan Mitra Kukar pada 8 April lalu.

Selain denda uang, Supardi juga dilarang bermain empat kali.

Adapun Persija mendapat sanksi paling banyak. ‎

Tercatat, ada lima pemain Persija dikenai hukuman.

Mereka adalah Riko Simanjuntak, Asri Akbar, Ahmad Syaifullah, Jaimerson, dan Gunawan Dwi Cahyo.

Masing-masing dapat hukuman denda Rp 15 juta sehingga jika dikali lima  maka totalnya mencapai Rp 75 juta.

Selain denda uang, mereka juga mendapat tambahan sanksi lainnya, yaitu wajib kerja sosial mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial, baik di akun pribadi dan klub.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bos PSM Tanggapi Santai Sanksi Komdis PSSI, http://makassar.tribunnews.com/2018/04/14/bos-psm-tanggapi-santai-sanksi-komdis-pssi?page=all.
Penulis: Ilham Mulyawan
Editor: Mahyuddin


Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : makassar.tribunnews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X