Direktur keuangan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahyono, enggan berkomentar banyak soal hasil banding yang dilakukan manajemen tim kepada Komisi Banding (Komding) PSSI atas sanksi yang menimpa Supardi Nasir.
Bukannya mengurangi sanksi, komisi banding PSSI justru menambah hukuman untuk Supardi.
Penambahan sanksi itu diputuskan dalam sidang komisi bandung PSSI, Kamis 19 April 2018.
Sebelumnya, Supardi telah disanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dengan larangan empat kali bertanding dan denda Rp 50 juta.
Sanksi itu diberikan lantaran Supardi dinilai terbukti menanduk wasit Dwi Purba Adi Wicaksana saat pertandingan Persib kontra Mitra Kukar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Minggu (8/4/2018).
Penambahan sanksi untuk Supardi tertuang dalam surat keputusan (SK) Komding PSSI bernomor 02/KEP/KB/LIGA1/IV/2018 tertanggal 19 April 2018.
(Baca juga: Febri Hariyadi Absen Saat Persib Lawan Persija, Mario Gomez Siapkan Pengganti)
Dalam situs resminya, Komding PSSI memutuskan sanksi larangan bermain sebanyak empat kali dan denda Rp75 juta.
Itu artinya hukuman denda bertambah Rp 25 juta dari denda sebelumnya.
"Iya, (bertambah berat), saya tidak bisa ngomong apa-apa, aneh," ujar Teddy,saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Senin (24/4/2018).
Teddy mengaku sudah menerima e-mail terkait putusan tambahan sanksi bagi Supardi.
Ia bersama timnya pun pasrah dengan putusan yang diberikan komisi banding PSSI.
"Sudah terima e-mailnya, tapi tidak perlu dikomentari lebih lanjut, lebih baik fokus lawan Persija saja," katanya.
Dikatakan Teddy, kejadian yang menimpa Supardi menjadi perhatian bagi manajemen dan semua pemain.
Diharapkan, di pertandingan selanjutnya tidak ada lagi pemain atau ofisial tim yang terkena sanksi serupa.
"Iya kita semua, termasuk pemain harus belajar dari kasus ini," pungkas Teddy.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terkait Hukuman Tambahan untuk Supardi, Manajemen Persib Bandung: Tak Perlu Dikomentari Lebih Lanjut, http://jabar.tribunnews.com/2018/04/24/terkait-hukuman-tambahan-untuk-supardi-manajemen-persib-bandung-tak-perlu-dikomentari-lebih-lanjut?page=all.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Editor: Ravianto
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | jabar.tribunnews.com |
Komentar