Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Putuskan Sanksi untuk Persib dan Bobotoh, Mulai dari Berkandang di Luar Pulau Jawa hingga Hukuman Seumur Hidup

By Aidina Fitra - Selasa, 2 Oktober 2018 | 12:04 WIB
Logo PSSI
ISTIMEWA
Logo PSSI

PSSI umumkan sanksi untuk Persib Bandung terkait tewasnya seorang suporter Persija Jakarta di Stadion GBLA, Minggu (23/9/2018).

Dikutip SuperBall.id dari laman PSSI, Komisi Disiplin PSSI menyimpulkan memang ada beberapa pelanggaran kode disiplin.

Beberapa pelanggaran tersebut adalah suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija saat perteuan teknis, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan suporter Persija hingga tewas sebelum pertandingan.

(Baca Juga: Mantan Kiper Timnas Indonesia Terpaksa ke Pengungsian karena Terdampak Gempa dan Tsunami di Palu)

Komdis juga menyilai panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Melihat dari beberapa pelanggaran ini, Komisi Disiplin memutuskan hukuman pada Persib Bandung berupa berkandang di Kalimantan tanpa penonton sampai akhir musim Liga 1 2018.

Tak cukup itu saja, Persib juga didera pertandingan tanpa penonton di Bandung selema setengah musim Liga 1 2019.

Sementara itu, suporter Persib, Bobotoh, disanksi berupa larangan menyaksikan pertandingan kandang dan tandang serta laga Liga 1 lainnya sampai setengah musim 2019.

Untuk Panitia Penyelenggara, Komdis memutuskan ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitian Persib Bandung selama dua tahun.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X