(Baca Juga: Tiket ke Babak Delapan Besar untuk Mengapresiasi Suporter PSS Sleman)
Selain itu, Panitia Pelaksana diharuskan membayar denda sebesar Rp 100 juta dan diwajibkan memerangi dan melarang rasisme serta tulisan provokasi serta slogan menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
Tak cukup itu saja, bagi tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis melarang menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
Seiring keputusan Komdis, PSSI memutuskan untuk mencabuk status penghentian sementara Liga 1 dan digulirkan kembali pada 5 Oktober 2018.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | superball.id |
Komentar