Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pelaku Pengeroyok Haringga Dihukum Komdis PSSI Seumur Hidup

By BolaSport - Selasa, 2 Oktober 2018 | 13:54 WIB
Rekonstruksi pengeroyokan anggota The Jakmania, Haringga Sirila, di Stadion GBLA pada Rabu (26/9/2018).
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Rekonstruksi pengeroyokan anggota The Jakmania, Haringga Sirila, di Stadion GBLA pada Rabu (26/9/2018).

"Ada yang memukul pakai tangan dan kaki (menendang-red), memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis), PSSI memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayan Republik Indonesia seumur hidup bagi seluruh tersangka pengeroyokan.

Pada sisi lain, dengan keluarnya keputusan tersebut per Selasa (2/10/2018) maka Liga 1 2018 yang sempat dibekukan bakal bergulir kembali.

"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1," kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.

"PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018."

(Baca Juga: Akui Perjuangan Timnya Sulit, Pelatih Australia Merasa Beruntung Mengalahkan Timnas U-16 Indonesia)

(Baca Juga: Mantan Kiper Timnas Indonesia Terpaksa ke Pengungsian karena Terdampak Gempa dan Tsunami di Palu)

Pertemuan Persib Bandung kontra Persija Jakarta di pentas Liga 1 musim 2018 turut diwarnai dengan insiden mengenaskan.

Pertandingan ini sekaligus menjadi pengalaman terakhir bagi Haringga Sirla, seorang anggota The Jak Mania Korwil Cengkareng, yang mengalami nasib nahas saat ingin menyaksikan tim kebanggaannya berlaga.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X