Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Diadang Persipura untuk Sementara, PSM Makassar Belum Mampu Jauhi Persib dan Persija

By BolaSport - Minggu, 4 November 2018 | 16:33 WIB
Skuat PSM Makassar saat laga melawan Persipura Jayapura pada pekan ke-29 Liga 1 2018 di Stadion Andi Matalatta, Makassar, Minggu (4/11/2018).
Tribun Timur
Skuat PSM Makassar saat laga melawan Persipura Jayapura pada pekan ke-29 Liga 1 2018 di Stadion Andi Matalatta, Makassar, Minggu (4/11/2018).

Laga PSM Makassar vs Persipura Jayapura berjalan imbang 1-1 pada babak pertama pertandingan pekan ke-29 Liga 1 2018 yang berlangsung di Stadion Andi Matalatta, Makassar pada Minggu (4/11/2018)

Pada laga PSM Makassar vs Persipura Jayapura, tuan rumah membutuhkan kemenangan untuk mengamankan status puncak klasemen Liga 1 2018.

Tak heran jika PSM langsung tampil menekan dan mampu unggul terlebih dahulu melalui Wiljan Pluim pada menit ke-11.

Namun, Persipura mampu membalas menjadi 1-1 melalui gol dari Boaz Solossa pada menit ke-26.

(Baca Juga: Link Live Streaming PSM Vs Persipura - Mantap Usung Tiga Poin!)

Baru berlangsung tiga menit, Marcio Nascimento Rosario (bek Persipura) harus dihukum kartu kuning oleh wasit lantaran melanggar Wiljan Pluim.

Serangan PSM akhirnya berbuah gol dari kaki Wiljan Pluim pada menit ke-12.

(Baca Juga: Prediksi Posisi Tiga Besar Liga 1 2018 Setelah Laga Persija Kontra Persebaya dan PSM Versus Persipura)

Memanfaatkan umpan mendatar dari Zulkifli Syukur, Pluim mampu membuat PSM unggul 1-0 atas Persipura.

Tertinggal, Persipura langsung membuat keputusan mengejutkan dengan menarik keluar Immanuel Wanggai pada menit ke-14.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X