Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Denda dan Larangan Masuk Stadion ke Mantan Exco PSSI Hidayat

By Mochamad Hary Prasetya - Selasa, 4 Desember 2018 | 21:07 WIB
Hidayat (kanan) mengundurkan diri dari Eksekutif Komite (Exco) PSSI terkait isu pengaturan skor atau match-fixing yang melibatkan dirinya.
MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORT.COM
Hidayat (kanan) mengundurkan diri dari Eksekutif Komite (Exco) PSSI terkait isu pengaturan skor atau match-fixing yang melibatkan dirinya.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Hidayat yang sebelumnya sudah memutuskan keluar sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Hidayat terkena sanksi denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.

Sebelum menjatuhkan hukuman, Hidayat memang sudah diperiksa oleh Komdis PSSI pada Minggu (2/12/2018).

Pemeriksaan itu dikarenakan faktor dugaan match-fixing antara Madura FC melawan PSS Sleman pada 2 Mei 2018 lalu.

"Benar (ada hukuman), dilarang berkecimpung di sepak bola selama tiga tahun, dilarang memasuki stadion sepak bola di Indonesia selama dua tahun, dan denda Rp 150 juta," kata Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, saat dikonfirmasi wartawan Senin (3/12/2018).

Hidayat dinilai bersalah telah terlibat pengaturan skor pada pertandingan tersebut.

Kasus Hidayat ini pertama kali diungkapkan oleh Manajer Madura FC, Yanuar, beberapa waktu yang lalu.

Yanuar mengatakan, Hidayat menawarkan sejumlah uang Rp 100-150 juta.

(Baca Juga: Dampingi Timnya di Final Liga 2 2018, Pakaian Seto Nurdiantoro Jadi Sorotan)


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X