Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Melihat Cara Kerja Satgas Bentukan Kapolri untuk Bongkar Praktik Pengaturan Skor

By BolaSport - Kamis, 20 Desember 2018 | 17:32 WIB
Kapolri, Tito Karnavian.
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kapolri, Tito Karnavian.

 Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian berjanji akan membuat satuan tugas (satgas) untuk membongkar praktik pengaturan skor di sepak bola Indonesia.  

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat hadir dalam acara Mata Najwa yang bertajuk "PSSI Bisa Apa Jilid 2", Rabu (19/12/2018).

Tito Karnavian juga mengungkapkan keprihatinannya saat mendengar adanya match fixing atau pengaturan skor dalam persepakbolaan tanah air.

"Dengan isu-isu match fixing saya prihatin. Tapi sampai saat ini sepertinya belum pernah dibuktikan," ujar Tito Karnavian.

Baca Juga:

Resmi, Simon McMenemy Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Kata Maman Abdurrahman Terkait Namanya Tercatut Pengaturan Skor di Piala AFF 2010

Hamka Hamzah Beri Respons Soal Tuduhan Pengaturan Skor di Final Piala AFF 2010

Karena belum pernah dibuktikan, Tito merasa tertantang untuk membongkar kasus tersebut.

Dia pun memberikan apresiasi kepada Manajer Madura FC Januar Herwanto, Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, dan Manajer Persekam Metro FC Bambang Suryo yang berani membuka informasi mengenai mafia match fixing di Indonesia.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.