Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polri Resmikan Satgas Pemberantasan Mafia Bola, Berikut Jajarannya

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 21 Desember 2018 | 22:08 WIB
Ilustrasi pengaturan skor.
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pengaturan skor.

Ada lima tim di belakangnya yang akan bekerja untuk menyelesaikan tugas dari Satgas Anti Mafia Bola.

“Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online cetak maupun tv itu ada. Sehingga bapak Kapolri memerintahkan membuat satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal nanti ada penegakan hukum,” kata Argo Yuwono.

“Data awal ini kami cari dan kami buat untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya dan nanti kami baru bekerja,” 

Argo Yuwono juga memberikan kontak untuk call center bagi masyarakat pecinta sepak bola Indonesia yang menemukan indikasi kasus dugaan pengaturan skor.

Tentu saja pelapor itu harus membawa bukti konkret ke pihak kepolisian.

“Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor 081387003310. Itu ada WhatsAppnya, dan bisa ditelepon.” lanjut Argo Yuwono.

“Masyarakat yang mengetahui berkaitan dengan persepakbolaan silahkan memberikan informasi ke nomor itu. Kemudian juga kami jamin pemberi informasi akan kami lindungi.”

“Setelah call center terbentuk kami akan mendapatkan info dari masyarakat. Tim gakkum pun mulai berjalan. Mulai besok sudah bekerja, saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami punya tadi. Nanti poskonya ada di Polda Metro Jaya,” tutup Argo Yuwono.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X