Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Polri Resmikan Satgas Pemberantasan Mafia Bola, Berikut Jajarannya

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 21 Desember 2018 | 22:08 WIB
Ilustrasi pengaturan skor.
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pengaturan skor.

Kepolisian Republik Indonesia meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Sepak Bola Indonesia.

Satgas itu pun dipimpin oleh Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo, demi membuat sepak bola Indonesia bersih dari kasus match fixing.

Tak bisa dipungkiri, kasus suap dalam sepak bola Indonesia saat ini sedang terus berkembang.

Kapolri Tito Karnavian langsung terjun dan berjanji akan menyelidiki kasus-kasus tersebut hingga tuntas.

Hendro Pandowo tidak akan bekerja sendiri dalam Satgas tersebut.

(Baca Juga: Curhat Luis Milla soal Pengalaman Melatih Timnas Indonesia kepada Media Spanyol)

Ia akan didampingi oleh Karo Misinter Divisi Hubintern Polri, Brigjen Krishna Murti.

“Kami ingin menyampaikan berkaitan dengan langkah konkret dari satgas anti mafia bola. Jadi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu sudah membentuk Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri Tito Karnavian nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

“Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo, wakilnya itu Brigjen Krishna Murti,” 

Lebih lanjut Argo Yuwono mengatakan, ke depannya akan dibentuk tim penegakan hukum yang diketuai oleh Direskrimum.

Ada lima tim di belakangnya yang akan bekerja untuk menyelesaikan tugas dari Satgas Anti Mafia Bola.

“Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online cetak maupun tv itu ada. Sehingga bapak Kapolri memerintahkan membuat satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal nanti ada penegakan hukum,” kata Argo Yuwono.

“Data awal ini kami cari dan kami buat untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya dan nanti kami baru bekerja,” 

Argo Yuwono juga memberikan kontak untuk call center bagi masyarakat pecinta sepak bola Indonesia yang menemukan indikasi kasus dugaan pengaturan skor.

Tentu saja pelapor itu harus membawa bukti konkret ke pihak kepolisian.

“Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor 081387003310. Itu ada WhatsAppnya, dan bisa ditelepon.” lanjut Argo Yuwono.

“Masyarakat yang mengetahui berkaitan dengan persepakbolaan silahkan memberikan informasi ke nomor itu. Kemudian juga kami jamin pemberi informasi akan kami lindungi.”

“Setelah call center terbentuk kami akan mendapatkan info dari masyarakat. Tim gakkum pun mulai berjalan. Mulai besok sudah bekerja, saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami punya tadi. Nanti poskonya ada di Polda Metro Jaya,” tutup Argo Yuwono.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X