Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Komdis PSSI Dirombak, Sanksi Persib Bandung Berpeluang Diputihkan

By BolaSport - Rabu, 23 Januari 2019 | 16:56 WIB
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jak
Robbani
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jak

SUPERBALL.ID - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akan segera dirombak oleh Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, mengatakan Komdis PSSI menjadi salah satu pendorong persepakbolaan Indonesia.

Keputusan perombakan diambil dalam Kongres Tahunan PSSI di Nusa Dua, Bali, Minggu (20/1/2019).

"Ributnya pemain dengan pemain, klub ributnya, dirugikan, dan seterusnya, maka perlu ada restrukturisasi komdis dan tata kelola penunjukkan wasit," ujar Gusti, kutip SuperBall.id dan BolaSport.com dari Tribun Jogja.

Atas keputusan tersebut, keputusan-keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI di bawah arahan Asep Edwin punya peluang untuk diputihkan.

Salah satunya hukuman yang menjerat Persib Bandung.

"Kebetulan nanti aku yang akan mengetuainya. Putusan-putusan yang telah dijatuhkan komdis akan ditinjau kembali," tambah tuturnya.

Mengenai keputusan dan kebijakan yang diambil Exco PSSI untuk komdis ke depan masih belum dapat disampaikan.

Baca Juga : Persib Desak Revolusi di PSSI, Segera KLB, Putus Generasi Lama


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.