SUPERBALL.ID - Satgas Antimafia Bola menetapkan tiga tersangka baru atas kasus perusakan dokumen di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Penyidik Satgas Antimafia Bola menetapkan tersangka lagi tiga orang," ujar Dedi Prasetyo saat dihubungi SuperBall.id dan BolaSport.com, Sabtu (9/2/2019).
Ketiga tersangka tersebut, jelas Dedi Prasetyo, bernama Muhamad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Baca Juga: Pengaturan Skor - Vigit Waluyo Bayar Upeti pada Komite Wasit
Baca Juga: Pengaturan Skor - Ditanya soal Lasmi Indaryani, Berlinton Siahaan Mengaku Tidak Kenal
Baca Juga: Manajer PSS Sleman Penuhi Panggilan Komdis PSSI soal Pengaturan Skor
Baca Juga: Tersangka Kasus Pengaturan Skor Bisa Bertambah Pekan Depan
Baca Juga: PSS Sleman Siap Tempuh Jalur Hukum jika Promosi Dicabut akibat Skandal Pengaturan Skor
Dedi menjelaskan, ketiga tersangka tersebut melanggar batas garis polisi yang sudah dibuat oleh petugas di kantor Komdis PSSI.
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar