Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Inilah Tiga Tersangka yang Merusak Dokumen Penting di PSSI

By BolaSport - Sabtu, 9 Februari 2019 | 12:29 WIB
Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor Komdis PSSI, Kamis (31/1/2019).
FAHDI FAHLEVI/TRIBUNNEWS
Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor Komdis PSSI, Kamis (31/1/2019).

Tak hanya melanggar, ketiga tersangka itu diduga merusak dan mencuri dokumen barang bukti di lokasi tersebut.

"Persangkaannya tindak pidana bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line oleh penguasa umum, yang terjadi di kantor Komdis PSSI, Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan," jelas Dedi Prasetyo.

Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 363 dan/atau Pasal 235 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP dan/atau Pasal 232 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Meski demikian, ketiga tersangka tersebut tidak ditahan karena bersikap kooperatif saat pemeriksaan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

5 Gaji Termahal di 5 liga top eropa. . Siapa saja sih? #topsalary #topplayer #laliga #ligue1 #premierleague #seriea #bundesliga

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom) pada

Penetapan tiga tersangka ini merupakan pendalaman investigasi Satgas Antimafia Bola saat melakukan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia, Jumat (1/2/2019).

Dalam penggeledahan tersebut, Satgas Antimafia Bola menemukan serpihan dokumen yang diduga telah dirusak oleh oknum.

Dokumen tersebut diduga merupakan laporan keuangan Persija Jakarta.

Belum jelas kenapa dokumen itu dirusak dan terkait tentang pembayaran apa.

Selama ini, banyak orang menduga negatif terhadap Persija ketika menjuarai Liga 1 2018.

Masalah ini seolah terjadi beruntun dengan pengunduran diri Gede Widiade dari jabatan Direktur Utama Persija, termasuk Chief Operating Officer Rafil Perdana dan beberapa orang lainnya.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X