SUPERBALL.ID - Saddil Ramdani terancam dijemput paksa pihak kepolisian atas kasus penganiayaan pada mantan pacarnya Anugrah Sekar Rukmi.
Penjemputan paksa itu akan dilakukan karena Saddil Ramdani tidak berkenan hadir setelah diberi surat panggilan sebanyak dua kali.
"Tadi sudah diberi keterangan dari pak Supriyanto, Kabag OPS, tersangka sudah dipanggil dua kali tapi belum hadir," ucap pengacara Anugrah Sekar, Jauhari.
Pihak penyidik, kata Jauhari, akan melayangkan panggilan ketiga untuk Saddil Ramdani.
Kalau Saddil Ramdani tidak hadir lagi, maka penjemputan paksa akan dilakukan.
Saddil yang kini berkarier di luar negeri bahkan menerima imbas yang lebih parah.
Mantan pemain Persela Lamongan itu bisa saja dicelak di luar negeri karena kasus ini.
Baca Juga : PSSI Jalin Komunikasi ke FAM Agar Saddil Ramdani Bisa Gabung Timnas U-22 Indonesia
Baca Juga : Saddil Ramdani Semakin Nyaman di Pahang FA
Baca Juga : Kata Indra Sjafri soal Peluang Tampil Osvaldo Haay dan Saddil Ramdani di Piala AFF U-22 2019
Baca Juga : Saddil Ramdani Dijuluki Si Tikus Cepat Usai Cetak Gol di Malaysia
Baca Juga : Satu Pemain Indonesia Susul Saddil Ramdani Berlaga di Liga Malaysia
"Semoga hadir tersangkanya, Sekaligus pencekalan jika memang ada indikasi yang bersangkutan ini ada di luar Indonesia," imbuh Jauhari.
Sampai kini, Jauhar mengaku masih menunggu kelanjutan dari penyidik.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan, kasus Saddil sudah P21 atau lengkap.
Wahyu Norman Hidayat memastikan apabila Saddil tidak menghadiri panggilan ketiga maka akan ada penjemputan paksa.
"Sudah kita panggil dua kali, tapi Saddil belum pernah datang, tinggal tahap dua atau pelimpahan," ucap Wahyu Norman.
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar