Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gusti Randa: Status Tersangka Ketum PSSI Joko Driyono Bukan Terkait Pengaturan Skor

By Mochamad Hary Prasetya - Sabtu, 16 Februari 2019 | 08:51 WIB
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjawab pertanyaan wartawan di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta,
Robbani
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjawab pertanyaan wartawan di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta,

SUPERBALL.ID - Ditetapkannya Plt Ketua Umum PSSIJoko Driyono, sebagai tersangka oleh kepolisian disebut tidak terkait kasus pengaturan skor.

Keterangan itu disampaikan secara langsung oleh Ketua Komite Hukum PSSIGusti Randa, Sabtu (16/2/2019) dini hari.

Gusti Randa mengatakan status tersangka Joko Driyono adalah dugaan memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi.

Sebelumnya banyak pemberitaan di media yang menilai bahwa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor.

”Jadi bukan terkait pengaturan skor,” kata Gusti Randa seperti BolaSport.com lansir dari laman PSSI.

”Dugaan yang disangkakan yakni memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di Rasuna Officer Park, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu,” ucap Gusti Randa menambahkan.

Baca Juga : Sebelum Jadi Tersangka Perusakan Bukti, Joko Driyono Setuju Revolusi PSSI

Selain Joko Driyono, pihak kepolisian lewat Satgas Antimafia Bola juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.

Besar kemungkinan ketiga tersangka itu yang diminta oleh Joko Driyono untuk mengambil beberapa dokumen di lokasi yang sudah dipasang garis polisi.

Dari ketiga itu, pihak kepolisian menyita beberapa barang seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil, dan DVR CCTV yang merekam mereka.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X