Baca Juga : Joko Driyono Tersangka Perusakan Bukti Pengaturan Skor, Begini Respons PSSI
Pihak kepolisian juga sudah mengamankan beberapa dokumen dan bukti saat penggeledahan di kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
”Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” kata Gusti Randa.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, juga mengatakan tersangka Joko Driyono bukan kasus pengaturan skor.
Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditetapkan tersangka karena adanya perusakan beberapa dokumen.
”Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka karena perusakan barang bukti,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar