Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Manajer Persib Umuh Muchtar Tuntut Segera KLB PSSI, Sudah 15 Tersangka

By Taufik Batubara - Senin, 18 Februari 2019 | 13:55 WIB
Manajer Persib Umuh Muchtar (kanan) menuntut segera digelar KLB PSSI setelah Joko Driyono (kiri) menjadi tersangka perusakan alat bukti pengaturan skor.
TRIBUNJABAR.ID
Manajer Persib Umuh Muchtar (kanan) menuntut segera digelar KLB PSSI setelah Joko Driyono (kiri) menjadi tersangka perusakan alat bukti pengaturan skor.

Sayangnya, beberapa klub anggota PSSI yang memiliki hak suara (voter) tak sejuju KLB diselenggarakan dalam waktu ini.

Namun, Manajer Persib Umuh Muchtar optimistis KLB dalam waktu dekat digelar lantaran banyak juga yang ingin revolusi di tubuh PSSI.

Saat ini induk organisasi sepak bola Tanah Air itu sedang disorot akibat maraknya kasus pengaturan skor.

Baca Juga: Kiper Bali United Berharap Tak Kebobolan Saat Hadapi Persela

Baca Juga: Begini Kondisi Timnas U-22 Indonesia Jelang Laga Menghadapi Myanmar

“Iya, itu pengurus juga dia diangkat dari anggota, nanti kalau anggota pun sudah minta seperti itu dan berapa Exco (Executive Committee/Komite Eksekutif PSSI) sudah ada yang minta kenapa tidak, kalau Exco dua pertiga sudah meminta itu udah sah,” jelas pria berusia 70 tahun itu.

Umuh Muchtar mengaku sudah berkomunikasi dengan para anggota PSSI lain soal rencana KLB tersebut.

“Ya pastilah, kalau KLB sudah harus, sudah banyak yang teriak juga."

"Dari kemarin memang selalu ada komunikasi dan sudah ada Exco yang selalu memghubungi untuk mengambil keputusan,” tandas Umuh Muchtar.

Jokdri adalah tersangka ke-15 dalam kasus pengaturan skor.


Editor : Taufik Batubara
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X