SUPERBALL.ID - Persija Jakarta mengajukan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, sebagai kandang di babak 8 besar Piala Presiden 2019.
Keputusan memilih Stadion Wibawa Mukti sebagai kandang tak lepas dari tidak bisa digunakannya Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan Stadion Patriot Chandrabhaga.
Hal tersebut karena dua stadion tersebut akan digunakan untuk kampanye.
Baca Juga : Silvio Escobar Siap Tak Bermain di Posisi Penyerang Utama Persija
Namun Persija karena sosok Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora) Kabupaten Bekasi, Deni Rusnandi.
Deni Rusnandi mendukung langkah skuat Ibu Kota menggunakan Stadion Wibawa Mukti.
Deni mengatakan pihaknya sangat terbuka kepada siapa pun yang ingin menggunakan stadion berkapasitas 28 ribu penonton tersebut.
"Ya (berikan lampu hijau gunakan Stadion Wibawa Mukti) tapi kita harus proses sesuai ketentuan," kata Deni Rusnandi seperti dikutip dari TribunJakarta, Senin (25/3/2019).
Baca Juga : Persija Kedatangan Tujuh Wajah Anyar Jelang Hadapi Kalteng Putra
Lebih lanjut, Deni mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses perijinan dari pihak kepolisian untuk menggelar pertandingan babak 8 besar Piala Presiden 2019.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar