Aturan ini lebih banyak ditujukan kepada para pedagang asongan yang berada di lingkungan stadion.
Ada pun aturan yang telah diputuskan oleh panpel PSIS Semarang terkait laga home timnya itu antara lain:
1. Aturan untuk pedagang asongan
Pedagang asongan dilarang menjual dagangannya dalam bentuk kemasan botol plastik, kaca, dan cup yang tertutup.
Apabila ada pedagang asongan yang masih tetap menjual dagangannya dalam bentuk kemasan maka akan dikenai denda.
2. Aturan terkait air minum dalam kemasan botol.
Suporter ataupun penonton umum yang kedapatan membawa botol minuman plastik dan kaca, maka botol minuman tersebut akan disita.
Air minumnya pun akan langsung dipindahkan ke dalam plastik biasa
Panpel PSIS Semarang akan mengeluarkan secara paksa suporter jika diketahui melakukan pelanggaran.
3. Aturan terkait kembang api, smoke bomb, flare, dan benda tajam.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar