Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Cegah Sanksi Denda Lagi, Panpel PSIS Semarang Perketat Aturan bagi Suporter

By BolaSport - Rabu, 19 Juni 2019 | 17:45 WIB
Koreografi suporter PSIS Semarang, Panser Biru, pada laga kontra Kalteng Putra matchday kedua Grup C Piala Presiden 2019 di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Minggu (10/3/2019).
BAYU CHANDRA/BOLASPORT.COM
Koreografi suporter PSIS Semarang, Panser Biru, pada laga kontra Kalteng Putra matchday kedua Grup C Piala Presiden 2019 di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Minggu (10/3/2019).

SUPERBALL.ID - Panitia pelaksana (panpel) PSIS Semarang akan menerapkan aturan ketat untuk suporter yang menghadiri laga kandang pada kompetisi musim 2019.

PSIS Semarang baru saja mendapat sanksi denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait ulah kurang baik yang dilakukan suporternya.

Suporter PSIS dinilai oleh Komdis PSSI melakukan tindakan tidak bertanggung jawab saat mereka menjamu Persija Jakarta di Stadion Moch Soebroto, Kota Magelang, beberapa waktu lalu.

Dalam laga yang dimenangi PSIS dengan skor 2-1 atas Persija Jakarta, oknum suporter tuan rumah melakukan pelemparan botol ke fan tim tamu.

Selain itu, terjadi penyalaan flare atau kembang api di tribune selatan.

Baca Juga: Cedera Pulih, Stefano Lilipaly Siap Tampil pada Laga Bali United Vs PSIS

Akibatnya, PSIS Semarang kena sanksi membayar denda senilai Rp 100 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Demi menghindari hal-hal yang merugikan tim ketika berlaga home, panpel PSIS pun sudah membuat aturan ketat.

Dikutip BolaSport.com dari laman resmi klub, Rabu (19/6/2019), panitia pelaksana PSIS pun langsung merilis tiga aturan ketat.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X