Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persib Sah Menjadi Jawara Sepak Bola Putri Indonesia

By BolaSport - Sabtu, 28 Desember 2019 | 21:54 WIB
Tim Persib Putri merayakan gol ke gawang Tira-Persikabo Kartini, saat kedua tim bertemu dalam final leg pertama Liga 1 Putri 2019, di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu (22/12/2019).
KOMPAS.com/SEPTIAN NUGRAHA
Tim Persib Putri merayakan gol ke gawang Tira-Persikabo Kartini, saat kedua tim bertemu dalam final leg pertama Liga 1 Putri 2019, di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu (22/12/2019).

Alhasil, Persib Putri mendapatkan hadiah penalti pada menit ke-32 setelah Risqiyanti dijatuhkan Risda Yulianti di kotak terlarang Tira-Persikabo. 

Febriana Kusumaningrum yang didapuk menjadi eksekutor mampu menunaikan tugasnya dengan baik dan mencetak gol kedua bagi Persib Putri.

Tujuh menit berselang, Tira-Persikabo berhasil memperkecil ketertinggalan setelah Risda Yulianti melakukan tendangan bebas yang berbuah gol.

Skor 2-1 untuk keunggulan Persib bertahan hingga turun minum.

Di babak kedua, kedua tim tetap bermain dalam tempo cepat dan menciptakan sejumlah kreasi serangan yang cukup berbahaya.

Baca Juga: Manajemen PSIS Semarang Usahakan Tim Tak Lagi Jadi Musafir Musim Depan 

Namun, gol tambahan baru tercipta melalui Reva Oktaviani pada menit ke-63.

Reva melepaskan tendangan keras dari dalam kotak penalti yang tak mampu dibendung kiper Tira-Persikabo, Thasza Amelia Putri.

Persib Putri terus menekan hingga menit-menit akhir pertandingan, tetapi tidak ada tambahan gol yang tercipta sehingga skor 3-1 menjadi hasil akhir pertandingan.

Dengan kemenangan itu, Persib Putri mengukuhkan dirinya menjadi 'ratu' sepak bola tingkat nasional.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X