SUPERBALL.ID - Proses naturalisasi Marc Klok diyakini akan rampung pada pertengahan Maret 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Olahraga Persija Jakarta, Ferry Paulus.
Kini, proses naturalisasi Marc Klok bahkan sudah melewati tahapan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan akan lanjut ke Sekretariat Negara (Setneg).
Baca Juga:
- Persija Jakarta Masih Bisa Tambah Satu Pemain Asing
- Klasemen Piala Gubernur Jatim 2020, Persebaya dan Persija Berkuasa
Terdekat, Marc Klok akan segera dipanggil Komisi X DPR RI untuk merampungkan beberapa tahapan.
"Sekarang ini di Kemenkumham sudah, BIN juga informasinya sudah. Setelah itu ke Setneg, baru ke DRR RI di komisi 10 dan Sebagainya," kata Ferry Paulus.
"Di komisi 10, proses naturalisasi itu biasanya menguji kemampuan Bahasa Indonesia, membacakan Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujarnya menambahkan.
"Jika itu prosesnya selesai, maka dia akan mendapatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," katanya lagi.
Dari sinyal positif tersebut, Ferry Paulus optimistis eks pemain PSM Makassar itu bakal berubah status menjadi pemain lokal pada pekan-pekan awal Liga 1.
Kondisi tersebut membuat Persija bakal punya satu slot kosong pemain asing yang rencananya akan diisi pemain baru lagi.
Baca Juga: Ini Penyebab Stefano Cugurra Tidak Bisa Dampingi Bali United di Piala AFC
Mengutip dari kalender Transfer Machine System, periode pertama bursa transfer Indonesia masih akan dibuka hingga 21 Maret 2020.
"Hitung-hitungan kami, tanggal 10 Maret itu batas waktu terakhir. Kami optimistis karena agen yang mengurus ini punya pengalaman," tuturnya.
"Mudah-mudahan ini bukan hanya berita angin surga. Tetapi kami juga berharap ini benar-benar berita yang positif," ucapnya.
Editor | : | Lola June A Sinaga |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar