SUPERBALL.ID - Larangan bermain di Liga Champions untuk Manchester City telah resmi dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS).
Pada Februari 2020, Adjudicatory Chamber independen dari Badan Pengendalian Keuangan Klub (CFCB) UEFA mendapati bahwa Man City bersalah karena melebih-lebihkan pendapatan sponsornya di akunnya antara 2012 dan 2016.
Temuan juga mencatat bahwa klub berjuluk The Citizens tersebut telah gagal untuk bekerja sama dalam penyelidikan.
Hasilnya, Man City dijatuhi hukuman untuk mengikuti ajang kompetisi Eropa selama dua musim dan didenda 30 juta euro atau setara dengan 490 miliar rupiah.
Baca Juga: Chelsea Tertarik Rekrut Calon Bintang Masa Depan Manchester United
Namun, dalam tanggapannya, Man City mengklaim bahwa mereka tidak menerima persidangan yang adil dan mengajukan banding ke CAS.
Putusan dari sidang banding City yang dilakukan pada Juni 2020 akhirnya keluar pada Senin (13/7/2020).
Hasilnya CAS berpihak pada City.
Tim asuhan Pep Guardiola tersebut akan diizinkan untuk bermain di Liga Champions dan denda mereka dikurangi menjadi 8,9 juta pound atau setara 161 miliar rupiah.
Editor | : | Lola June A Sinaga |
Sumber | : | Mirror |
Komentar