Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pebulu Tangkis Indonesia Ini Enggan Banding Terkait Kasus Pengaturan Skor

By Imadudin Adam - Kamis, 14 Januari 2021 | 12:35 WIB
 Ilustrasi Bulu Tangkis
adityafahmi
Ilustrasi Bulu Tangkis

SUPERBALL.ID - Pebulu tangkis Putri Sekartaji mengatakan enggan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) soal kasus pengaturan skor dan perjudian yang melibatkan dirinya.

Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menghukum dia dan tujuh pebulu tangkis Indonesia lainnya pada Jumat, (8/1/2021) dengan sanksi larangan bermain dan denda.

Putri dihukum larangan 12 tahun untuk terlibat di bulu tangkis dan denda sebesar 12.000 dolar AS atau sekitar Rp170 juta.

BWF memberikan hak kepada delapan atlet untuk mengajukan banding ke CAS dalam waktu 21 hari setelah keputusan itu diterima PBSI per 5 Januari 2021.

Artinya, kini batas akhir pengajuan banding adalah tanggal 26 Januari 2021.

Namun, Putri Sekartaji tak melakukannya. Faktor ekonomi menjadi alasan mengapa atlet kelahiran 1995 itu enggan banding ke CAS.

Baca Juga: Rambut Baru Pebulutangkis Ini Jadi Perhatian, Mengaku Bukti Cinta Kepada Persib

Untuk mengajukan banding, Putri harus membayar biaya pendaftaran sebesar 500 dolar AS atau sekitar Rp 7 juta.

Dia juga mengaku tidak mampu membayar denda Rp 170 juta yang diminta BWF.
Selain itu, kariernya yang sudah mentok juga menjadi alasan Putri tak ingin banding ke CAS.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : Kompas.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X