Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Advertorial

Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat PEN, Ini Rincian Penyaluran Anggarannya

By Yussy Maulia - Selasa, 6 Juli 2021 | 11:00 WIB
Shutterstock

SUPERBALL.ID - Pemerintah terus mendorong penyerapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hingga akhir Juni 2021, total anggaran PEN yang disalurkan tercatat mencapai Rp 237,4 triliun atau sekitar 34 persen dari pagu anggaran Rp 699,43 triliun.

Secara rinci, anggaran telah disalurkan 26,3 persen dari pagu klaster kesehatan atau sebesar Rp 45,4 triliun, 44 persen dari pagu perlindungan sosial atau sebesar Rp 65,36 triliun, dan 26,3 persen dari pagu klaster dukungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan korporasi atau sebesar Rp 50,93 triliun.

Selanjutnya, alokasi pada program prioritas sudah mencapai Rp 39,79 triliun atau sekitar 31,1 persen pagu klaster tersebut. Alokasi pada insentif usaha mencapai Rp 36 triliun atau 63,5 persen dari pagu klaster tersebut.

Baca Juga: Jangkau Penggemar Dota 2 di Seluruh Dunia, Tim OG Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Game Online

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa menyampaikan, anggaran PEN yang telah diserap sudah menunjukkan pencapaian yang signifikan pada program PEN.

Meski demikian, masih perlu dilakukan penyaluran dana lebih lanjut agar berdampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

"Sampai pada periode semester II 2021 ini pencairannya akan jadi jauh lebih baik,” ujar Kunta dalam Dialog Produktif KPCPEN melalui keterangan tertulis yang diterima SUPERBALL, Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut Kunta menjelaskan, dari segi indikator ekonomi makro, tren perekonomian nasional mulai menunjukkan pemulihan, baik dari sisi konsumsi maupun produksinya.

Baca Juga: Persipura Lepas 2 Pemain Seniornya Karena Tindakan Indisipliner


Editor : Sheila Respati

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA