Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

FIFA Akan Ubah Aturan Jadi 60 Menit dan Hapus Lemparan ke Dalam

By Dwi Aryo Prihadi - Senin, 19 Juli 2021 | 11:15 WIB
FIFA ingin melakukan perubahan radikal dalam sepak bola, seperti mengurangi menit bermain dan mengganti model lemparan ke dalam.
GIVEMESPORT.COM
FIFA ingin melakukan perubahan radikal dalam sepak bola, seperti mengurangi menit bermain dan mengganti model lemparan ke dalam.

Baca Juga: Solskjaer Rombak Taktik Man United, Dua Pemain Ini Bisa Jadi Korban

Selama ini, kartu kuning dianggap hanya sebagai peringatan untuk pelanggaran keras yang dilakukan pemain.

Pemain baru meninggalkan lapangan jika mendapatkan dua kartu kuning dan pada akhirnya berbuah kartu merah.

Future of Football Cup diperkirakan akan memberlakukan larangan lima menit pada setiap pemain yang menerima kartu kuning.

Setelah menjalani hukuman dengan berada di luar lapangan selama lima menit, pemain itu boleh masuk lagi.

Ini dikenal dengan sistem sin-bin di cabang olahraga rugbi.

Legenda Belanda Marco van Basten saat menjabat Direktur Teknik FIFA pernah mengusulkan sistem sin-bin ini beberapa tahun silam. 

FIFA akan menilai dampak dari lima perubahan fundamental ini  pada turnamen dan kemudian akan mempertimbangkan untuk membuat perubahan secara global.

Baca Juga: Gagal Datangkan Haaland, Chelsea Lirik Penyerang yang Lebih Mematikan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Taufik Batubara
Sumber : Mundodeportivo.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X