SUPERBALL.ID – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, seluruh kabupaten/kota di Jawa dan Bali level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah menurun menjadi level 3 dan 2.
Bahkan, beberapa kota di luar Jawa dan Bali sudah menerapkan PPKM level 1 dan 2. Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran pers di Media Center Forum Medan Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang diselenggarakan Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (22/9/2021).
Nadia merinci, saat ini PPKM 21 kabupaten/kota di Indonesua berada pada level 1, 250 kabupaten/kota pada level 2, 105 kabupaten/kota pada level 3, dan hanya 10 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4.
Selain level PPKM, Nadia mengatakan, seluruh indikator menunjukkan tren positif. Adapun indikator tersebut adalah jumlah kasus positif Covid-19, angka kematian, dan bed occupancy rate (BOR).
“Tentu hal ini menjadi berita yang baik untuk kita semua. Untuk itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama masyarakat yang telah membantu dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujarnya menurut rilis, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Indonesia Raih 5 Medali Olimpiade, Menpora: Pandemi Bukan Halangan untuk Berprestasi
Ia memaparkan, secara nasional terjadi penurunan kasus positif mingguan sebanyak 40 persen dan penurunan jumlah kematian sebesar 48 persen pada pekan ketiga September 2021 dibandingkan pekan sebelumnya.
Secara nasional positivity rate Indonesia sudah mencapai 4 persen alias lebih kecil dari standar minimum Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen. Persentase itu sudah dicapai oleh 34 provinsi.
Namun, dia menyebut, masih ada beberapa provinsi yang masih mencatatkan insiden dan angka kematian yang relatif tinggi yaitu di Kalimantan Utara dan Bangka Belitung.
Parameter lainnya, yakni BOR juga menunjukkan tren penurunan signifikan. Menurut Nadia, saat ini tidak ada provinsi yang mencatatkan BOR, baik total kamar perawatan maupun unit perawatan intensif (ICU), di atas 80 persen.
“Tren positif di hampir seluruh indikator merupakan salah satu bukti keseriusan semua untuk dapat mengendalikan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Harus diingat, upaya terberat selanjutnya adalah bagaimana mempertahankannya,” ujarnya.
Bekerja sama untuk mempertahankan
Pemerintah kini tengah mengupayakan peningkatan testing rate. Saat ini rasio pengetesan Covid-19 ditingkatkan menjadi 4,22 orang diperiksa per 1.000 penduduk setiap pekan. Hal tersebut, kata Nadia, merupakan standar dari WHO. Menurut WHO, setiap 1 orang per 1.000 penduduk per pekan diperiksa untuk menjadi parameter surveilans yang komprehensif.
Baca Juga: Ini Sejumlah Langkah Pemerintah untuk Bangkitkan Industri Ekonomi Kreatif di Tengah Pandemi
“Kami juga memastikan, seluruh provinsi telah mencapai standar minimal tersebut dengan beberapa provinsi mencatatkan testing rate yang cukup tinggi yaitu di Bali, Riau, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa situasi kondusif dicapai berkat kontribusi banyak pihak.
Ia mengapresiasi kontribusi signifikan kelompok relawan, aparat dan anggota masyarakat dalam pengendalian pandemi. Contohnya, kolaborasi warga Surabaya untuk menyediakan tabung oksigen dan membagikan bantuan pada mereka yang terdampak.
Kemudian, ada pula inisiatif masyarakat Surakarta yang bernama Jolijolan. Masyarakat memanfaatkan ruang publik untuk saling mendonasikan atau mengambil barang sesuai yang dibutuhkan secara gratis.
Namun, situasi kondusif yang terjadi saat ini juga perlu dijaga. Terkait dibukanya akses pusat perbelanjaan, misalnya.
Reisa mengingatkan masyarakat untuk memilih ruang publik yang mewajibkan akses aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya, agar tingkat keamanan dan kenyamanan pengunjung lebih tinggi, diiringi penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker.
Baca Juga: Capai Target Vaksinasi WHO, Pemerintah Ajak Masyarakat Sukseskan PON XX Papua
Ia mengimbau hal tersebut, terlebih untuk para orangtua karena saat ini ruang publik sudah terbuka untuk anak-anak yang termasuk kelompok rentan. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pun sudah mulai diselenggarakan.
“Perkenalkan normal sosial baru di mal ini kepada anak-anak kita. Ingat hukum universal masking, semua orang 100 persen harus memakai masker di ruang publik, apalagi kalau jarak aman dan ventilasi terbuka tidak memungkinkan,” ujar Reisa.
Dalam masa transisi ini, orang tua harus mengajarkan kepada anak, bahwa Covid-19 akan terus ada. Maka anak sebaiknya dibiasakan memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya sebagai cara melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Mari kita jaga situasi kondisi yang membaik ini tetap membaik, tetap konsisten bekerja sama untuk menekan Covid-19, dan makin banyak prestasi serta berita gembira yang kita nikmati,” ujar Reisa.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar