Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Dinyatakan Tak Patuh oleh WADA, Ini 5 Sanksi yang Harus Diterima Indonesia

By Dwi Aryo Prihadi - Jumat, 8 Oktober 2021 | 22:30 WIB
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).
www.wada-ama.org
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).

Sanksi keempat adalah negara yang bersangkutan tidak boleh mengibarkan bendera pada kejuaraan regional, kontinental atau dunia, selain Olimpiade dan Paralimpiade.

5. Tindakan perbaikan pengujian

Indonesia dan Korea Utara menerima konsekuensi tambahan yakni tindakan perbaikan pengujian yang diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kuasai Laga dan Hanya Menang Tipis, Shin Tae-yong Soroti Dua Hal Ini

Atlet tetap diizinkan berlaga

Meski mendapat sanksi serius, WADA tetap mengizinkan para atlet dari Indonesia dan dua negara lainnya untuk tetap bersaing pada kejuaraan regional, kontinental, dan dunia.

Sebelum resmi menjatuhkan sanksi, WADA sejatinya telah mengirim pemberitahuan perihal ketidakpatuhan akan peraturan anti-doping terbaru yang sesuai standar WADA kepada delapan organisasi, termasuk LADI, pada 15 September lalu.

Namun, LADI dan empat organisasi lainnya tidak membantah klaim ketidapatuhan, konsekuensi yang diusulkan dari vonis ketidakpatuhan, atau kondisi pemulihan yang diusulkan WADA dalam tempo 21 hari setelah surat tersebut diterima.

Oleh karenanya, klaim ketidakpatuhan WADA tersebut dianggap diterima dan penjatuhan sanksi kepada Indonesia dan dua negara lainnya menjadi keputusan akhir.

WADA juga akan memantau pelaksanaan konsekuensi tersebut dan dapat mengambil tindakan lanjutan andai masing-masing organisasi yang menerima sanksi gagal menerapkan hukuman tersebut secara penuh.

 Baca Juga: Evan Dimas dan Wonderkid Persipura Bawa Timnas Indonesia Hajar Taiwan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)


Editor : Imadudin Adam
Sumber : BolaSport.com, Wada-ama.org

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X