Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dinyatakan Tak Patuh oleh WADA, Ini 5 Sanksi yang Harus Diterima Indonesia

By Dwi Aryo Prihadi - Jumat, 8 Oktober 2021 | 22:30 WIB
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).
www.wada-ama.org
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).

SUPERBALL.ID - Indonesia dan dua negara lainnya harus menerima sanksi lantaran dinyatakan tidak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Pada Kamis (7/10/2021), WADA menyatakan bahwa dua Federasi Internasional (IF) dan tiga Badan Anti-Doping Nasional (NADO) tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia.

Dua Federasi Internasional yang dimaksud adalah Federasi Bola Basket Tuli Internasional (DIBF) dan Federasi Olahraga Internasional GIRA (IGSF).

Adapun tiga Badan Anti-Doping Nasional yang dinyatakan tidak patuh adalah perwakilan Indonesia, Korea Utara, dan Thailand.

 

 Baca Juga: Lupa Cara Bantai Timnas Indonesia, Vietnam Kena Batunya Sendiri

Untuk kasus Thailand, ketidakpatuhan disebabkan oleh kurangnya implementasi penuh Kode Anti-Doping 2021.

Sedangkan untuk Indonesia, dalam hal ini Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), dan Korea Utara, dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif kepada setiap atlet di seluruh cabang olahraga.

Akibatnya, ketiga negara di atas harus menerima empat sanksi, dengan satu sanksi tambahan untuk Indonesia dan Korea Utara.

Konsekuensi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 11 dan Lampiran B.3.1 dari Standar Internasional untuk Kepatuhan Kode oleh Penandatangan (ISCCS).

 Baca Juga: Timnas Indonesia Sudah Injakkan Satu Kaki di Fase Berikutnya, Sang Kapten Enggan Terlena

1. Kehilangan hak-hak istimewa WADA

Sanksi yang pertama adalah ketiga negara kehilangan hak-hak istimewa WADA mereka sampai status sanksi mereka dipulihkan atau minimal menjalani masa penangguhan selama satu tahun.

Hak-hak istimewa tersebut adalah memegang posisi anggota dewan atau komite WADA, menyelenggarakan acara, berpartisipasi dalam kegiatan WADA, serta menerima pendanaan WADA (baik secara langsung maupun tidak langsung) terkait dengan pengembangan kegiatan tertentu atau partisipasi dalam program tertentu.

2. Tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan atau komite

Sanksi kedua adalah perwakilan ketiga negara tidak akan memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan, atau komite, atau badan lain hingga sanksi dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, mana yang lebih lama.

 Baca Juga: Persib Kehilangan 3 Pemain Sejak Awal Paruh Kedua Liga 1 2021 Karena ini

3. Tidak boleh menjadi tuan rumah

Sanksi selanjutnya adalah negara yang bersangkutan tidak diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia.

4. Tidak boleh mengibarkan bendera

Sanksi keempat adalah negara yang bersangkutan tidak boleh mengibarkan bendera pada kejuaraan regional, kontinental atau dunia, selain Olimpiade dan Paralimpiade.

5. Tindakan perbaikan pengujian

Indonesia dan Korea Utara menerima konsekuensi tambahan yakni tindakan perbaikan pengujian yang diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kuasai Laga dan Hanya Menang Tipis, Shin Tae-yong Soroti Dua Hal Ini

Atlet tetap diizinkan berlaga

Meski mendapat sanksi serius, WADA tetap mengizinkan para atlet dari Indonesia dan dua negara lainnya untuk tetap bersaing pada kejuaraan regional, kontinental, dan dunia.

Sebelum resmi menjatuhkan sanksi, WADA sejatinya telah mengirim pemberitahuan perihal ketidakpatuhan akan peraturan anti-doping terbaru yang sesuai standar WADA kepada delapan organisasi, termasuk LADI, pada 15 September lalu.

Namun, LADI dan empat organisasi lainnya tidak membantah klaim ketidapatuhan, konsekuensi yang diusulkan dari vonis ketidakpatuhan, atau kondisi pemulihan yang diusulkan WADA dalam tempo 21 hari setelah surat tersebut diterima.

Oleh karenanya, klaim ketidakpatuhan WADA tersebut dianggap diterima dan penjatuhan sanksi kepada Indonesia dan dua negara lainnya menjadi keputusan akhir.

WADA juga akan memantau pelaksanaan konsekuensi tersebut dan dapat mengambil tindakan lanjutan andai masing-masing organisasi yang menerima sanksi gagal menerapkan hukuman tersebut secara penuh.

 Baca Juga: Evan Dimas dan Wonderkid Persipura Bawa Timnas Indonesia Hajar Taiwan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Imadudin Adam
Sumber : BolaSport.com, Wada-ama.org

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X