“Hal ini adalah perkembangan bagus sebagai hasil kerja keras kita bersama. Selain fasilitas cuci tangan, mitigasi risiko seperti kewajiban penggunaan masker, sistem hadir 50 persen, hingga saluran udara yang memadai dalam kelas juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak,” kata Reisa.
Ia menekankan, dengan adanya langkah-langkah mitigasi risiko Covid-19, seperti masker, saluran udara yang memadai di kelas, sistem hadir 50 persen, juga tersedianya tempat cuci tangan pakai sabun, maka sekolah dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
“Mari kita bertindak bersama untuk membuat cuci tangan pakai sabun dilakukan oleh semua.
Untuk masa depan kita, anak-anak kita, dan Indonesia yang jauh lebih sehat,” kata Reisa.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar