SUPERBALL.ID – Semenjak pandemi Covid-19 merebak, cuci tangan menjadi kebiasaan yang tidak bisa dilepaskan dari keseharian. Bahkan, pada masa pandemi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, proporsi populasi yang punya kebiasaan cuci tangan pakai sabun dan air bersih meningkat.
Pada 2018, data BPS menunjukkan proporsi populasi yang biasa mencuci tangan dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia masih di bawah 50 persen. Sementara, menurut Survei Perilaku Masyarakat dari BPS yang dilakukan Juli 2021, pada masa pandemi proporsi populasi yang terbiasa cuci tangan pakai sabun naik menjad 75 persen.
Cuci tangan pakai sabun menjadi krusial di masa pandemi karena merupakan salah satu cara membersihkan virus corona yang kemungkinan menempel pada tangan. Cuci tangan juga masuk ke dalam protokol kesehatan (prokes) di samping memakai masker dan menjaga jarak.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan, cuci tangan pakai sabun selama 20 detik sesuai anjuran, membatasi penularan Covid-19 yang yang menjangkiti 1,6 persen populasi Indonesia.
Baca Juga: Bali Buka Kembali Pintu Bagi Wisatawan Mancaranegara, Bagaimana Kesiapannya?
“Terbukti, cuci tangan pakai sabun terkesan remeh, tapi ternyata sangat penting dan kontribusinya
signifikan dalam mengantar kita ke situasi yang lebih kondusif ini,” ujarnya dalam peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun, Jumat (15/10/2021), menurut keterangan tertulis yang diterima Superball.
Namun, selain mencegah penularan Covid-19, menerapkan kebiasaan cuci tangan pakai sabun juga memiliki manfaat bagi pemeliharaan kesehatan secara umum.
Menurut Reisa, penerapan kebiasaan cuci tangan pakai sabun juga berdampak pada penurunan prevalensi penyakit diare hingga 30 persen, penyakit saluran pernapasan pada anak dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga 20 persen. Dua penyakit itu merupakan penyebab utama kematian balita di Indonesia.
“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerukan agar semua orang, di mana pun, harus melakukan praktik cuci tangan pakai sabun. Mari tingkatkan praktik cuci tangan kita sampai dengan 100 persen (bersih). Karena, ini (cuci tangan) adalah cara termudah, termurah, dan tercepat membunuh virus dan kuman lainnya di tangan kita,” ujar Reisa.
Menambah jumlah fasilitas cuci tangan
Untuk mendorong lebih banyak anggota masyarakat yang mengadopsi kebiasaan cuci tangan pakai sabun, Reisa mengatakan fasilitas cuci tangan pun harus tersedia. Sayangnya, data BPS pada 2020 menunjukkan, belum semua rumah di Indonesia memiliki fasilitas cuci tangan. Sebanyak 1 dari 4 orang Indonesia tidak memiliki fasilitas khusus untuk cuci tangan di rumahnya.
Baca Juga: Indonesia Raih 5 Medali Olimpiade, Menpora: Pandemi Bukan Halangan untuk Berprestasi
Reisa berharap, ke depan semakin banyak ruang publik menyediakan fasilitas cuci tangan untuk digunakan oleh masyarakat. Pemerintah telah melakukan upaya melalui kemitraan dengan pihak swasta dalam hal instalasi fasilitas cuci tangan, utamanya untuk sekolah-sekolah yang kini sudah kembali dibuka untuk pembelajaran tatap muka.
Pemerintah dan swasta memberikan sebanyak 15.000 sekolah akan menerima perlengkapan, seperti sabun batang dan cari, cairan pembersih tangan, dan cairan disinfektan. Sekolah-sekolah penerima meliputi SD, SMP dan madrasah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah, lanjut Reisa, juga mewajibkan sekolah untuk memiliki sarana cuci tangan yang memadai dan akses ke air bersih untuk dapat kembali dibuka.
“Sekolah yang aman Covid-19 termasuk dengan tersedianya fasilitas cuci tangan pakai sabun, hanya akan menambah kepercayaan diri orang tua untuk mengizinkan anak-anak mereka kembali ke sekolah,” tutur Reisa.
Hal tersebut, kata Reisa, berdasar pada hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan UNICEF pada Jumat (10/9/2021) hingga Selasa (14/10/2021) di 34 provinsi Tanah Air. Survei tersebut mengumpulkan tanggapan dari 1.200 orang tua dan wali murid anak prasekolah, taman kanak-kanak, SD, SMP dan SMA.
Hasil survei menunjukkan, sebagaian besar orang tua anak-anak di berbagai tingkat pendidikan percaya, bahwa sekolah sudah cukup siap melanjutkan pembelajaran tatap muka, dan akan mengizinkan anak-anak mereka kembali ke sekolah.
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Kiat Jaga Kesehatan Mental Selama Pandemi
“Hal ini adalah perkembangan bagus sebagai hasil kerja keras kita bersama. Selain fasilitas cuci tangan, mitigasi risiko seperti kewajiban penggunaan masker, sistem hadir 50 persen, hingga saluran udara yang memadai dalam kelas juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak,” kata Reisa.
Ia menekankan, dengan adanya langkah-langkah mitigasi risiko Covid-19, seperti masker, saluran udara yang memadai di kelas, sistem hadir 50 persen, juga tersedianya tempat cuci tangan pakai sabun, maka sekolah dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
“Mari kita bertindak bersama untuk membuat cuci tangan pakai sabun dilakukan oleh semua.
Untuk masa depan kita, anak-anak kita, dan Indonesia yang jauh lebih sehat,” kata Reisa.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar