Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan dan Lebaran 2022, Kapan versi Pemerintah?

By Wibbiassiddi - Kamis, 24 Maret 2022 | 17:52 WIB
Salat tarawih pada malam bulan puasa Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, tahun 2021.
KOMPAS.ID
Salat tarawih pada malam bulan puasa Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, tahun 2021.



SUPERBALL.ID - Muhammadiyah sudah menetapkan awal puasa Ramadan dan Idul Fitri atau Lebaran 2022.

Pimpinan pusat organisasi sosial-kemasyarakatan itu menuangkan keputusannya dalam Maklumat No 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

"1 Ramadan 1443 H jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022 M," bunyi maklumat itu.

Maklumat itu menjelaskan, puasa Ramadan 2022 ini berumur 30 hari.

Baca Juga: Kenapa Datangnya Bulan Puasa Ramadhan Berubah Setiap Tahun?

Artinya, puasa harus ditunaikan genap satu bulan penuh sampai 1 Mei.

Dengan demikian, 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran akan jatuh pada 2 Mei 2022.

Metode Hisab

Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam menentukan awal bulan Hijriah, terutama Ramadan untuk berpuasa, Syawal untuk Idul Fitri, dan Zulhijjah untuk Idul Adha.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyebutnya dengan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Berdasarkan metode itu, jika posisi bulan sudah berada di atas ufuk (saat terbenam Matahari di seluruh Indonesia), maka seberapa pun tingginya, meski hanya 0,1 derajat, maka esoknya adalah hari pertama bulan baru.

Dalam maklumat Muhammadiyah itu dijelaskan, pada hari Jumat (1/4/2022) atau 29 Syakban 1443 H, ijtimak (saat berakhirnya bulan dengan munculnya bulan baru dalam penanggalan Hijriah) menjelang Ramadhan 1443 H terjadi pada pukul 13:27:13 WIB.

Baca Juga: Puasa Ramadhan Terlama dan Tercepat di Dunia, Ada yang 21 Jam Lebih

Sedangkan untuk tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta hilal sudah wujud.

Selain itu, di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam tersebut Bulan berada di atas ufuk.

Metode NU dan MUI

Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) selama ini menggunakan metode rukyat dalam menghitung jatuhnya bulan baru.

NU hanya menerima laporan hilal jika tingginya 2 derajat atau lebih di atas ufuk.

Artinya, puasa Ramadhan baru bisa dimulai dengan persyaratan itu.

Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) coba mengombinasikan dua metode perhitungan yang digunakan oleh Muhammadiyah dan NU itu dengan menerapkan imkanur rukyat.

Metode itu menyatakan, jika tinggi Bulan saat terbenam Matahari di seluruh Indonesia kurang dari 2 derajat, maka bulan baru tidak mungkin terlihat.

Artinya, bulan baru hanya akan diakui masuk ketika tingginya saat terbenam Matahari sudah mencapai 2 derajat.

Baca Juga: Resmi Jadi Suami, Menu Makanan Favorit Evan Dimas di Bulan Puasa Tak Berubah

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Niki Alma Febriana Fauzi menjelaskan, dalam menentukan awal bulan baru, MUI memegang kaidah fiqih Hukmul-hakim ilzamun wa yarfa'ul-khilaf.

Kaidah yang masyhur atau terkenal tersebut artinya: Keputusan hakim itu mengikat dan menghilangkan silang pendapat.

Jadi, apa pun keputusan pemerintah, dalam hal ini diwakili Kementerian Agama, akan didukung dan diikuti.

Pemerintah harus terlebih dahulu melakukan hisab dan rukyatul hilal.

Hasilnya akan dibawa ke sidang isbat (penetapan) pada Jumat, 1 April 2022.

Jadi, apakah awal puasa Ramadan versi pemerintah sama dengan Muhammadiyah atau justru tanggal 3 Mei 2022, tunggu saja hasilnya.

Selamat berpuasa.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Dwi Aryo Prihadi
Sumber : Kompas.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X