Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Pendapat Pemilik Lisensi Security Officer FIFA soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Bisa Bebas dari Sanksi Berat?

By Wibbiassiddi - Selasa, 4 Oktober 2022 | 09:56 WIB
Suasana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
KOMPAS.COM/IMRON HAKIKI
Suasana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

SUPERBAL.ID - Nugroho Setiawan, Security Officer di Asian Football Confederation (AFC), mengatakan secara implisit penggunaan Gas Air Mata oleh aparat keamanan di Tragedi Kanjuruhan bisa saja tidak membuat Indonesia terkena sanksi berat FIFA.

Menurut Nugroho, aturan tentang FIFA Stadium Safety and Security bisa saja menggunakan pendekatan yang berbeda-beda.

Pasalnya ada lebih 200 anggota FIFA, dan setiap anggota memiliki pendekatan kultur yang berbeda-beda.

Lebih lanjut dalam Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan menilai bahwa penggunaan gas air mata oleh aparat disebabkan karena adanya perbedaan persepsi antara PSSI dan aparat.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Versi Suporter Arema FC, Ceritakan Kejadian Kelam Tragedi Malang yang Tewaskan 127 Orang

"Kita tidak bisa langsung menyalahkan aparatnya karena peraturan FIFA ini kan dibuat senetral mungkin, segenerik mungkin untuk mengakomodasi seluruh kepentingan anggota asosiasi," ujar Nugroho Setiawan dikutip SuperBall.id dari ABC News.com.

"Ada 200 lebih sekarang anggotanya, setiap negara pasti berbeda pendekatannya."

"Nah, kita bicara kewenangan public authority, dalam hal ini kepolisian, yang punya landasan hukum sendiri."

"Sementara FIFA juga punya batasan. Ini harus dikomunikasikan. Mungkin komunikasi ini, kesamaan persepsi yang saya sampaikan tadi belum tercapai dengan baik."


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : abcnews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X