Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Dirut PT LIB Resmi Jadi Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan, PSSI Beri Respons Santai

By M Hadi Fathoni - Jumat, 7 Oktober 2022 | 14:09 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita saat bincang-bincang dengan awak media di area sekitar Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (28/8/2022)
BOLASPORT.COM/ABDUL ROHMAN
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita saat bincang-bincang dengan awak media di area sekitar Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (28/8/2022)

SUPERBALL.ID - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan enam tersangka atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Penetapan para tersengka ini disampaikan langsung oleh Listyo Sigit dalam sesi konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Keenam nama yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah sebagai berikut:

- Akhmad Hadian Lukita - (Dirut PT LIB)
- Abdul Haris - (Ketua Panpel)
- Suko Sutrisno - (Security Officer)
- Wahyu SS - (dari Polres Malang)
- Sdr H - (dari Brimob Polda Jatim)
- Sdr BSA (dari Polres Malang).

Di antara beberapa nama yang disebutkan, penetapan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka adalah yang paling banyak mendapat respons publik.

Kapolri pun menjelaskan bahwa ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB sehingga tragedi Kanjuruhan ini bisa terjadi.

Pelanggaran pertama yang dilakukan Dirut PT LIB tersebut adalah menolak permintaan panpel Arema FC untuk mengubah jam main.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu tersiar kabar yang mengatakan bahwa pihak panpel telah meminta perubahan jam main laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh PT LIB selaku penanggung jawab liga.

Lalu, kesalahan kedua yang dilanggar adalah terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan.

Listyo Sigit mengatakan bahwa PT LIB tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan sebelum Liga 1 2022-2023 dimulai.

Padahal, verifikasi stadion ini wajib dilakukan oleh LIB sebelum liga dimulai setiap musimnya.

Kapolri juga menjelaskan bahwa PT LIB masih memakai data verifikasi Stadion Kanjuruhan yang mereka lakukan di tahun 2020 silam.

Baca Juga: Kapolri Sebut Ada 11 Personel Polri yang Lakukan Penembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Terkait hal ini, Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang berlaku.

Ia pun akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan ini.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita, sebagaimana yang dikutip SuperBall.id dari rilis resmi PT LIB.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," tambahnya.

Saat ini, Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang untuk mengikuti proses hukum.

Dirut PT LIB itu sudah hadir di Malang sejak Minggu (2/10/2022).

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Operasional PT LIB, yakni Sudjarno.

"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10)," kata Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.

"Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC."

"Mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan," tambahnya.

Baca Juga: Kapolri: PT LIB Tak Lakukan Verifikasi Kesiapan Stadion Kanjuruhan, Pemeriksaan Terakhir pada 2020

Selain PT LIB, penetapan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini juga mendapat respons dari PSSI.

Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum (Ketum) PSSI, menjelaskan bahwa dirinya sudah mendengar kabar ini.

Untuk itu, PSSI akan menghormati segala keputusan yang telah ditentukan oleh Listyo Sigit Prabowo.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ucap Iriawan, dikutip SuperBall.id dari laman resmi PSSI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : PSSI.org, ligaindonesiabaru.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X