Listyo Sigit mengatakan bahwa PT LIB tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan sebelum Liga 1 2022-2023 dimulai.
Padahal, verifikasi stadion ini wajib dilakukan oleh LIB sebelum liga dimulai setiap musimnya.
Kapolri juga menjelaskan bahwa PT LIB masih memakai data verifikasi Stadion Kanjuruhan yang mereka lakukan di tahun 2020 silam.
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada 11 Personel Polri yang Lakukan Penembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Terkait hal ini, Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang berlaku.
Ia pun akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan ini.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita, sebagaimana yang dikutip SuperBall.id dari rilis resmi PT LIB.
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," tambahnya.
Saat ini, Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang untuk mengikuti proses hukum.
Dirut PT LIB itu sudah hadir di Malang sejak Minggu (2/10/2022).
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | PSSI.org, ligaindonesiabaru.com |
Komentar