Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Ketum dan Waketum PSSI Batal Diperiksa Polda Jatim Hari Ini Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya

By M Hadi Fathoni - Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:53 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), tampak sedang berdiskusi dengan Wakil Ketua PSSI bernawa Iwan Budianto (kiri) dalam rapatnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), tampak sedang berdiskusi dengan Wakil Ketua PSSI bernawa Iwan Budianto (kiri) dalam rapatnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

SUPERBALL.ID - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan batal menghadiri panggilan polisi sebagai saksi terkait tragedi Kanjuruhan.

Mochamad Iriawan sejatinya menjalani pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan di Polda Jawa Timur pada hari ini, Selasa (18/10/2022).

Pria yang biasa disapa Iwan Bule tersebut tak sendirian dalam menghadapi pemeriksaan ini.

Sang wakil, yakni Iwan Budianto juga seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Akan tetapi, proses tersebut batal dilaksanakan akibat satu dan lain hal.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa kedua petinggi PSSI ini berhalangan hadir.

Iwan Bule dan Iwan Budianto dikabarkan tengah mendampingin Presiden FIFA untuk bertemu dengan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

"Alasan beliau ada agenda yang terjadwal lama," ucap Kombes Pol Dirmanto, dikutip SuperBall.id dari Kompas.com.

"Di antaranya mendampingi kunjungan Presiden FIFA yang akan bertemu dengan Presiden RI," sambungnya.

Kombes Pol Dirmanto juga menjelaskan bahwa kedua petinggi PSSI ini tetap akan diperiksa sebagai saksi.


Editor : M Hadi Fathoni
Sumber : Kompas.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X