Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Hasil Liga 1 - Bekuk PSIS, Kemenangan Bhayangkara FC Penuh Kontroversi

By Eko Isdiyanto - Rabu, 1 Maret 2023 | 18:55 WIB
Ilustrasi Liga 1 2022 atau logo Liga 1 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ilustrasi Liga 1 2022 atau logo Liga 1 2022.

Butuh lima menit untuk laskar Mahesa Jenar memberi serangan balasan, meski hanya berbuah sepak pojok dan masih mampu dihalau bek Bhayangkara FC.

Baca Juga: Masuk Grup Neraka, Pelatih Timnas U-20 Vietnam Hanya Bisa Pasrah di Piala Asia U-20 2023

Menit ke-56, para pemain PSIS Semarang kompak melancarkan protes ke wasit setelah Anderson Salles diduga telah melakukan pelanggaran handball di kotak terlarang.

Namun hal itu tak digubris wasit dan hanya memberi sepakan pojok untuk PSIS Semarang, tayangan ulang memperlihatkan bola mengenai tangan kiri Salles sebelum keluar lapangan.

Gerah melihat penyerangan Bhayangkara FC yang mudah digagalkan pemain belakang PSIS Semarang, Agus menarik keluar Adem Najem dan menggantikannya dengan TM Ichsan.

Memasuki menit ke-66, tensi pertandingan meningkat, bek kiri PSIS Semarang Fredyan Wahyu diganjar kartu kuning oleh wasit usai melakukan pelanggaran keras.

Baca Juga: Satu Keputusan Terakhir Park Hang-seo sebagai Pelatih Timnas Vietnam

Pada menit ke-71, wasit kembali mengeluarkan kartu kuning untuk pemain Bhayangkara FCX yang baru saja masuk, Teuku Ichsan.

PSIS Semarang melakukan pergantian pemain pada menit ke-74, Delvin Rumbino masuk menggantikan Ryo Fujii.

Serangan beruntun yang dilakukan para pemain Bhayangkara FC akhirnya berbuah manis pada menit ke-77, Anderson Salles kembali mencetak gol.


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X