Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Dana Fantastis Diraup PT LIB, Tapi Masih Nunggak Gaji Perangkat Pertandingan Rp1,62 Miliar

By Eko Isdiyanto - Jumat, 28 April 2023 | 08:30 WIB
Ilustrasi Logo Liga 1
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ilustrasi Logo Liga 1

SUPERBALL.ID - Honor perangkat pertandingan Liga 1 2022-2023 dikabarkan belum dibayarkan PT LIB, nominalnya mencapai angka Rp1,62 miliar.

Belum dibayarkannya honor perangkat pertandingan Liga 1 2022 oleh PT LIB ini mencuat setelah adanya laporanyang diterima Save Our Soccer.

Setelah adanya polemik hadiah uang tunai untuk PSM Makassar usai keluar sebagai juara Liga 1 2022-2023 dan sudah berlangsung sejak musim 2018.

Mandeknya pembayaran juga menyasar match commisionr dan volunter Elite Pro Academy (EPA) di musim yang sama, yakni 2022-2023 sebesar Rp2,15 miliar.

Dilansir Superball.Id dari BolaSport.com, Akmal Marhali selaku koordinator Save Our Soccer menyebut ada perangkat pertandingan yang sampai harus menggadai surat berharga demi memenuhi kebutuhan.

Baca Juga: Perpanjang Kontrak, Marco Reus Habiskan Dua per Tiga Hidup Bersama Borussia Dortmund

"Sungguh menyedihkan dan memprihatinkan," ucap Akmal Amarhali.

"Bahkan, ada perangkat pertandingan yang ingin menggadaikan BPKB kendaraan dan surat tanah demi memenuhi kebutuhan keluarga untuk lebaran.

"Inilah wajah buruk tata kelola sepakbola Indonesia," imbuhnya.

Sementara itu menurut laporan yang sama, gaji yang ditunggak PT LIB terhadap perangkat pertandingan dimulai sejak pekan ke-31 hingga 34.

Baca Juga: Vietnam Kirim Tim U-20 ke Asian Games dan Piala AFF U-23, Layak Ditiru Indonesia?

Rincian dari penunggakan pembayaran tersebut, wasit utama sebanyak Rp10 juta, asisten wasit Rp7,5 juta dan wasit tambahan dan cadangan masing-masing Rp5 juta serta match commisioner Rp5 juta.

Jika ditotalkan maka Rp45 juta x 4 pekan x 9 pertandingan per pekan, nominal yang didapat dari perhitungan tersebut adalag Rp1,62 miliar.

Nominal tersebut seharusnya dapat segera dibayarkan PT LIB mengingat dana melimpah yang didapat dari sponsor dan hak siar.

Menurut BolaSport.com, PT LIB setidaknya meraup dana sebesar Rp370 miliar dengan rincian hak siar mencapai Rp220 miliar dan sponsor mencapai Rp150 miliar.

Baca Juga: Usai Pensiun, I Made Wirawan Sebut Dirinya Belum Tertarik Jadi Pelatih Kiper di Persib Bandung

"Entah apa alasan dari PT LIB menunda pembayaran honor perangkat pertandingan," ujar Akmal Marhali.

"Tapi, budaya buruk ini tidak boleh terulang kedepan. Penundaan pembayaran honor perangkat pertandingan membuka celah terjadinya pengaturan skor.

"Baik itu match acting, match setting, maupun match fixing," imbuhnya.

Lebih lanjut, setiap kontestan Liga 1 2022 dikabarkan hanya mendapat subsidi mencapai Rp5,5 miliar, dan hal itu berarti PT LIB hanya mengeluarkan Rp99 miliar.

Baca Juga: Bukan dari Pemain. Ancaman Timnas U-22 Indonesia Bisa Datang Lewat Dua Eks Kapten Filipina

Sebanyak Rp270 miliar masih tersisa dan seharusnya bisa dipakai untuk membayarkan hak perangkat pertandingan tersebut.

Akmal Marhali pun mendukung penuh inisiatif Erick Thohir selaku Ketum PSSI agar melakukan audit keuangan PSSi dan PT LIB.

"PT LIB harus membuka laporan keuangannya secara transparan kepada pemilik saham," kata Akmal.

"Kemana saja uang sponsor Liga 1 digunakan dan harus ada langkah hukum bila terjadi penggelapan.

Baca Juga: Bakal Jadi Tandem Marselino Ferdinan, Ini Statistik 3 Gelandang Timnas U-22 Indonesia di Liga 1 2022-2023

"Ini demi sepakbola Indonesia yang sehat, profesionalan bermartabat. Semoga audit yang dilakukan bisa membuka borok sepakbola Indonesia.

"Kalau sakitnya sudah stadium 4 dan harus diamputasi maka pengurus PSSI harus berani melakukannya karena ini demi kebaikan sepakbola Indonesia." imbuhnya.


Editor : Eko Isdiyanto
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X