"Hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR untuk diputuskan dalam rapat paripurna. Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR.
"Memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On.
"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On dapat disetujui?
"Setuju. Terima kasih." imbuhnya.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Eko Isdiyanto |
Sumber | : | BolaSport.com, SuperBall.id |
Komentar