SUPERBALL.ID - Akhir tahun 2023 menjadi titik awal Justin Hubner menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) usai melaksanakan sumpah WNI, Rabu (6/12/2023).
Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sumpah WNI dilakukan Justin Hubner di Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Setelahnya Justin Hubner menyatakan kesetiannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan Undang-undang Dasar NKRI.
"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh," ucap Justin Hubner yang mengikuti ucapan Kepala Kanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
"Melepaskan, seluruh kesetiaan setia kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila.
Baca Juga: Naturalisasi Tak Cukup, Legenda Singapura Beri Saran agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia
"Dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan akan membelanya, dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan, kewajiban.
"Yang dibebankan negara kepada saya, dengan tulus dan ikhlas," imbuhnya.
Sejatinya proses sumpah WNI yang dilakukan Hubner berbarengan dengan proses yang dijalani Ivar Jenner dan Rafael Struick.
Akan tetapi rencana tersebut batal usai FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Editor | : | Eko Isdiyanto |
Sumber | : | BolaSport.com, SuperBall.id |
Komentar