Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Kinerjanya Dinilai Kurang Memuaskan, Ketua PSSI-nya Malaysia Kini Cuma Punya Dua Pilihan

By Dwi Aryo Prihadi - Selasa, 9 April 2024 | 16:07 WIB
Presiden Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Hamidin Mohd Amin.
SINARHARIAN.COM.MY
Presiden Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Hamidin Mohd Amin.

"Saya masih ingat menghadiri konferensi olahraga di Australia beberapa tahun yang lalu di mana sepak bola Malaysia digunakan sebagai contoh yang tidak boleh ditiru."

"Situasinya tidak banyak membaik sejak saat itu," kata Sadek, dikutip SuperBall.id dari Nst.com.my.

Sadek mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kantor Komisaris Olahraga (SCO) untuk mempertimbangkan topik remunerasi bagi presiden asosiasi olahraga nasional.

Ia yakin bahwa pemberian imbalan yang terlalu besar, baik dalam bentuk gaji, tunjangan, atau tunjangan lainnya, dapat memicu budaya tidak sehat di dalam asosiasi.

“Tidak ada asosiasi atau lembaga swadaya masyarakat lain yang membayar presidennya sebesar itu,” kata Sadek.

“Saya percaya ini menjadi preseden dan menjadi peringatan bagi Kementerian Olahraga dan SCO untuk mempertimbangkan mengubah Undang-Undang (Pembangunan) Olahraga."

“Jika itu menguntungkan, tidak ada yang mau menjadi CEO. Lebih baik menjadi presiden sebuah asosiasi saja."

“Kalau dibiarkan terus, asosiasi lain juga akan menerapkan hal serupa."

“Presiden akan berusaha mempertahankan posisi mereka sampai mereka meninggal. Ini tidak sehat bagi olahraga Malaysia."

"Saya yakin tidak apa-apa bagi sekretaris jenderal asosiasi untuk menerima gaji karena mereka bertugas menjalankan asosiasi sehari-hari, namun posisi presiden lebih bersifat sukarela," tambahnya.


Editor : Dwi Aryo Prihadi
Sumber : Nst.com.my

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X