Itu menjadi akhir yang sangat mengecewakan bagi Timnas U-23 Indonesia pada laga debutnya di kancah Piala Asia U-23.
PSSI secara resmi mengajukan protes ke AFC atas kepemimpinan wasit Kabirov.
"Kami akan layangkan surat protes, karena ada beberapa tadi, seperti kartu merah Ivar yang tidak kartu merah. Kami protes," tegas Ketua Umum PSSI di Doha, Selasa (16/4/2024).
Regulasi VAR
Penggunaan VAR dan kepemimpinan wasit menjadi faktor krusial dalam duel Qatar versus Indonesia ini.
Berdasarkan regulasi FIFA dan International Football Rules Board (IFAB), VAR memiliki 12 prinsip.
Beberapa di antaranya sangat mendasar, seperti prinsip pertama menyatakan, VAR adalah ofisial pertandingan dengan akses independen terhadap rekaman pertandingan, yang dapat membantu wasit hanya jika terjadi peristiwa yang "terang-benderang dan benar-benar salah" atau "insiden serius yang terlewatkan" terkait dengan:
a. Gol/tidak gol,
b. Penalti/tidak penalti,
c. Kartu merah langsung (bukan kartu kuning kedua/peringatan),
d. Salah identifikasi (ketika wasit memperingatkan atau mengusir pemain yang salah dari tim yang melanggar).
Prinsip keempat juga menarik dicermati terkait kasus dalam laga Qatar kontra Indonesia ini.
Prinsip itu menyatakan, hanya wasit yang dapat memulai review; tim VAR (dan ofisial pertandingan lainnya) tak bisa memaksa selain hanya dapat merekomendasikan review kepada wasit.
Bisa saja terjadi semacam paksaan dari VAR terhadap wasit, yang menganulir keputusannya dalam kasus Rizky Ridho, misalnya.
Bisa juga kontroversi itu terjadi akibat kekurangcakapan atau ketidaktegasan wasit.
Editor | : | Taufik Batubara |
Sumber | : | PSSI.org, TheIFAB.com |
Komentar