SUPERBALL.ID - Salah satu pemain keturunan, yakni Calvin Verdonk, resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Kabar menggembirakan kembali menghampiri skuad Garuda.
Tim besutan Shin Tae-yong tersebut dipastikan ketambahan satu pemain keturunan lagi.
Calvin Verdonk yang merupakan pemain berposisi sebagai bek kiri telah menjalani sumpah setia sebagai WNI.
Pengambilan sumpah WNI pemain berusia 27 tahun itu berlangsung pada malam ini, Selasa (4/6/2024).
Agenda tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jakarta, Cawang.
Kepastian Calvin menjadi WNI itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, yakni Erick Thohir.
Melalui laman Instagram pribadi miliknya, Erick mengumumkan kabar bahagia tersebut.
Setelah pengambilan sumpah, pemain NEC Nijmegen itu juga mengurus Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan paspor Indonesia.
Editor | : | M Hadi Fathoni |
Sumber | : |
Komentar