Ahmed baru meniup peluit di menit ke-99, tepat setelah Bahrain berhasil mencetak gol penyama kedudukan menjadi 2-2.
Menurut IFAB Laws of the Game 2024-25 pada Law 7 tentang durasi pertandingan poin 3, wasit memang berhak menambah additional time, tetapi tidak boleh menguranginya.
Akan tetapi, penambahan waktu ini juga harus berdasarkan alasan sesuai aturan, mulai dari pergantian pemain, penanganan cedera pemain, membuang-buang waktu dan hukuman kartu.
Termasuk cooling break, delay terkait tinjauan VAR, selebrasi gol dan penyebab lain yang signifikan untuk memulai ulang permainan.
Apa pun itu, semua sudah berlalu, namun kemarahan fan Timnas Indonesia ternyata masih belum bisa memudar hingga muncul kabar tak terduga.
Laman Koora.com menyebutkan adanya ancaman pembunuhan terhadap wasit Ahmed Al-Kaf yang datang dari oknum fan Timnas Indonesia.
Menurut media Arab ini, ancaman itu dilancarkan melalui pesan-pesan pribadi setelah nomor telepon dari sang wasit tersebar di media sosial.
"Intensitas reaksi meningkat dengan cara belum pernah terjadi sebelumnya," tulis laman Koora.com.
Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia Bantai Malaysia Setengah Lusin Gol, Debut Hector Souto Berakhir Manis
"Ketika kelompok-kelompok fanatik dari masyarakat Indonesia mempublikasikan nomor telepon wasit Ahmed Al-Kaf."
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | SuperBall.id, Koora.com |
Komentar