Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Eks Pemain Timnas U-23 Indonesia Terjerat Kasus Pengedaran Narkoba, Himpitan Ekonomi Jadi Pemicu

By Dwi Aryo Prihadi - Rabu, 6 November 2024 | 20:24 WIB
Syakir Sulaiman
Syakir Sulaiman

SUPERBALL.ID - Mantan pemain Timnas U-23 Indonesia, Syakir Sulaiman, ditangkap pihak kepolisian usai terbukti mengedarkan ribuan obat terlarang.

Pria berusia 32 tahun itu diamankan di kediamannya di Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran obat terlarang jenis eksimer dan tramadol.

Keduanya merupakan jenis obat keras yang masuk dalam kategori daftar G atau hanya boleh didapat dengan resep dokter.

Baca Juga: PSSI Harap Indra Sjafri dan Nova Arianto Samai Prestasi Timnas U-23 Indonesia Besutan Shin Tae-yong di Piala Asia

Ketika penangkapan, polisi menyita ribuan butir obat keras yang ditemukan di kediaman Syakir.

Barang bukti tersebut terdiri dari 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir eksimer.

Pengungkapan dilakukan menyusul adanya laporan ke Satreskrim Polres Cianjur terkait peredaran obat terlarang.

"Pengungkapan kasus ini berkat laporan masyarakat," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

"Kami kemudian melakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan Syakir Sulaiman (32) di kediamannya di wilayah Kecamatan Cilaku."

"Saat diamankan, kita dapati ribuan butir obat-obatan," tambahnya.

Tono menjelaskan bahwa tersangka telah menjalankan bisnis haram ini selama dua tahun terakhir.

"Hingga kini pelaku sudah ditahan selama lima hari," kata Tono.

"Dari mana pelaku mendapatkan ribuan obat-obatan keras tertentu tersebut hingga saat ini masih dalam pendalaman."

"Pelaku juga sudah menjual obat-obatan itu hampir dua tahun," lanjutnya.

Tono menambahkan bahwa tersangka terpaksa menempuh jalan ilegal ini karena himpitan ekonomi.

Baca Juga: Kata Eks Pelatih Singapura Usai Resmi Ditunjuk Jadi Arsitek Timnas U-23 Thailand

Keuntungan dari penjualan obat-obatan tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dia mengaku terpaksa menjual obat-obatan keras terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Tono dikutip SuperBall.id dari Tribunnews, Selasa (5/11/2024).

Tono menjelaskan Syakir telah melanggar ketentuan dalam Pasal 35 jo Pasal 435 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Apabila terbukti bersalah, mantan pemain Sriwijaya FC itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, Syakir sudah tidak merumput di lapangan hijau sejak lima tahun lalu.

Sebelum gantung sepatu pada 2019 silam, Aceh United menjadi klub terakhir yang dibela oleh Syakir.

Masa keemasan Syakir sebagai pesepak bola terjadi ketika ia memperkuat Sriwijaya FC dan Bali United pada 2014-2017.

Syakir juga sempat mendapat penghargaan sebagai pemain muda terbaik ISL 2013 saat berseragam Persiba Balikpapan.

Ia bahkan sempat dipanggil untuk memperkuat Timnas U-23 Indonesia saat persiapan ASEAN Games 2014 di Incheon.

Sayangnya, puncak karier pemain yang berposisi sebagai gelandang itu tidak bertahan lama.

Penurunan performa membuat Syakir akhirnya memutuskan pensiun saat masih menginjak usia 27 tahun.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Dwi Aryo Prihadi
Sumber : Tribunnews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X