Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dalam surat itu, ada juga penjelasan jadwal pertandingan adalah 30 Juni 2019 mulai pukul 15.30 WIB.
Semua itu seusai berkoordinasi dengan host broadcaster yang sejalan dengan izin yang diberikan Polres Bandung.
Sebelumnya, panitia penyelenggara (panpel) laga Bhayangkara FC sudah berupaya agar partai itu bisa berjalan sesuai jadwal awal.
Baca Juga: Hasil Lengkap Pekan Pertama Liga 2 2019 – Empat Tim Bungkam Tuan Rumah
Salah satunya dengan mengajukan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi sebagai alternatif tempat pelaksaan laga tersebut, selain Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.
Hasilnya, permohonan izin keramaian Bhayangkara FC tetap mendapat penolakan.
Keputusan itu disampaikan lewat surat momor B/977/VI/PAM.3.3./2019/Restro Bks yang disampaikan Polres Metro Bekasi pada 21 Juni 2019.
Baca Juga: Kecelakaan Sepeda Motor, Striker Muda asal Brasil Ini Meninggal Dunia
Dalam surat tersebut, Polres Metro Bekasi menyampaikan alasan ditolaknya permohonan izin keramaian yang disampaikan Bhayangkara FC.
Sebab pada 30 Juni 2019, masih berlangsung kegiatan pengamanan pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi dan kerawanan yang timbul dari pendukung Persib yang ada di Kabupaten Bekasi.