Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dinilai Tak Bersalah tapi Joko Driyono Divonis 1 Tahun 6 Bulan

By Muhammad Robbani - Selasa, 23 Juli 2019 | 19:02 WIB
Joko Driyono saat memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan, Selasa (23/7/2019). (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

Tim Kuasa Hukum Joko Driyono menyatakan akan pikir-pikir dengan putusan ini setelah Majelis Hakim memberikan pilihan banding, menolak, dan pikir-pikir.

"Atas putusan tersebut, setelah berdiskusi dengan terdakwa kami memilih pikir-pikir," kata tim penasihat hukum Joko Driyono, Mustofa Abidin.

Baca Juga: Robert Alberts Tatap Serius Laga Persib Bandung Vs Bali United

Putusan ini lebih ringan dari pengajuan vonis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menjatuhkan hukuman dua tahun dan enam bulan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P