Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Nasib Nahas Kapten Liverpool: Kurang Disukai Pemilik Klub, Terancam Dilepas
Saat ini jumlah tempat tidur isolasi dan intensif untuk pasien COVID-19 di Indonesia sebanyak 124.747 tempat tidur dan yang terpakai 91.787 tempat tidur. Tempat tidur pasien COVID-19 di indonesia sejak 17 Mei 2021 bertambah 45.592 tempat tidur menjadi 124.747 tempat tidur.
Selain itu kemenkes menata ulang pelayanan kepada pasien COVID-19 di mana tempat isolasi terpusat dilakukan di fasilitas diklat ataupun asrama haji. Sementara untuk kasus COVID-19 gejala sedang dan berat dilakukan penanganan di RS lapangan ataupun RS tipe D.
“Untuk penanganan kasus intensif dilakukan di RS rujukan COVID-19 tipe C, B, dan A,” kata Nadia.
Baca Juga: Liga 1 Bakal Dapat Sponsor Anyar meski Tak Kunjung Temui Kepastian
Menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab
Tidak hanya peran aktif dari pemerintah, masyarakat pun diminta berpean aktif untuk menjaga penyebaran Covid-19.
Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dokter Reisa Broto Asmoro menyebut, ada tiga langkah yang bisa dilakukan sebagai individu untuk dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Pertama, lindungi diri, jangan menjadi kasus baru, praktikkan dengan disiplin ketat semua protokol kesehatan sekarang juga bersama-sama.
“Pakai masker dobel, jaga jarak dengan tetap di rumah, cuci tangan sesering mungkin,” ujar dokter Reisa