Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Cara penanganan massa yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap aksi ricuh yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam WIB, kian menjadi polemik.
Sebagai informasi, pihak pengamanan Stadion Kanjuruhan menembakkan gas air mata untuk menertibkan massa yang berada di tribune.
Cara tersebut nyatanya berbuah fatal, banyak korban jiwa yang berjatuhan akibat penanganan yang berlebihan itu.
Akibatnya, banyak para warganet yang mempertanyakan keputusan pihak berwajib tersebut.
Pasalnya, FIFA sudah jelas-jelas melarang penggunaan gas air mata di sekitar stadion.
Hal tersebut tertera langsung pada aturan FIFA Stadium Safety and Security pasal 19 poin b.
Gas air mata juga pernah menjadi pemicu jatuhnya korban jiwa dalam sebuah pertandingan sepak bola.
Sebelum tragedi Kanjuruhan terjadi, hal tersebut pernah terjadi di Lima, Peru, pada tahun 1964 silam.
Sebanyak 328 orang tewas dalam tragedi tersebut dan pemicu utamanya adalah gas air mata.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah gas air mata sebegitu berbahayanya jika ditembakkan ke arah kerumunan massa?