Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion Dilarang FIFA, Kapolri Bakal Usut Sampai Tuntas Tragedi Kanjuruhan

By Wibbiassiddi - Senin, 3 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. (TRIBUNNEWS.COM)

SUPERBALL.ID - Penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan disayangkan oleh berbagai pihak, pasalnya FIFA sudah melarang penggunaannya di dalam stadion.

Tetapi saat terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, aparat keamanan menggunakan gas air mata untuk meredam situasi agar kondusif.

Sayang, asap gas air mata sampai di tribune penonton, akibatnya banyak penonton yang panik membuat pintu keluar penuh sesak.

Karena hal tersebut disinyalir sebagai penyebab kenapa banyak korban dalam tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Presiden Arema FC Tak Permasalahkan jika Dihukum Tidak Boleh Bermain Selama Satu Musim

Ketua Save Our Soccer, Akmal Marhali, mengatakan ada unsur kelalaian dari PSSI sehingga pihak kepolisian menggunakan gas air mata.

"Ini terkait pihak kepolisian yang melaksanakan tugas atau pengamanan tidak sesuai prosedur dan melanggar FIFA Safety and Security Stadium pasal 19 poin B, di mana senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk ke sepak bola," ujar Akmal. 

Menurut Akmal, PSSI tidak menyampaikan prosedur penanganan kericuhan di dalam stadion.

"Ini juga kelalaian PSSI, ketika melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian tidak menyampaikan prosedur ini bahwa pengamanan sepak bola itu berbeda dengan pengamanan demo."